
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) siap mendukung Program Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (ReDam) atas inisiasi Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Dukungan ini menjadi bagian upaya memperkuat pembangunan desa aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan hingga tingkat akar rumput.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Lampung di ruang kerja bupati setempat, Kamis (4/6/2026).
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Basnamara berkata Kampung ReDam ialah salah satu program prioritas Kemenkumham. Tujuannya menjaga dan merawat perdamaian di tengah masyarakat lewat pendekatan nilai-nilai HAM.
Kemenkumham, jelas ia, telah memetakan wilayah menjadi pilot project Kampung ReDam. Dari lima kampung percontohan di Lampung, dua di Lamsel, yakni Desa Negara Ratu dan Desa Sukadamai, Kecamatan Natar.
“Kami sangat berharap dukungan Pemkab Lamsel menyukseskannya,” ucap Basnamara.
Desa Sadar HAM
Kemenkumham juga menjalankan Desa Sadar HAM. Program ini berfokus meningkatkan masyarakat sadar terhadap HAM dan mendorong budaya hukum tumbuh hingga tingkat desa.
“Dari 10 desa sebagai pilot project Desa Sadar HAM di Lampung, satu berada di Lamsel, yakni Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas,” ujarnya.
Sinkroniasasi Program
Menurut Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, Program Desa Sadar HAM dan Kampung ReDam selaras dengan Program Desa Helau milik Pemkab Lampung Selatan.
“Helau miliki indikator, yaitu Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul. Nilai-nilai HAM dapat melekat pada indikator Aman sehingga sangat mungkin sinkronisasi dengan program Kemenkumham,” katanya.
Bupati Egi juga menegaskan, Pemkab Lamsel terbuka terhadap berbagai kolaborasi guna mendukung berhasil program tersebut.
“Kami berharap program Desa Helau, Kampung ReDam, dan Desa Sadar HAM dapat berjalan baik, saling mendukung, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Lamsel,” ucapnya. (Kmf)