
KALIANDA – Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengambilan sumpah janji dan penyerahan Petikan Keputusan Bupati Lampung Selatan kepada 47 PNS itu di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).
Bupati Radityo Egi Pratama berpesan para ASN baru bekerja cepat, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“PNS tak hanya sekadar profesi, tapi pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat,” kata Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan, lanjutnya, tengah berkomitmen membangun birokrasi profesional, responsif, dan berorientasi hasil yang benar-benar masyarakat rasakan.
“Kami butuh aparatur mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, dan menghadirkan solusi nyata yang berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Egi berharap ASN baru ini mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memahami kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Ia menegaskan, Pemkab Lampung Selatan menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten. Ini guna mewujudkan birokrasi sehat, bersih, dan berorientasi pelayanan publik.
Ia optimistis 47 PNS ini mampu menjadi bagian perubahan positif dalam pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan menjelaskan, 47 CPNS menjadi PNS ini terdiri 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan.
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.
“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh 100 persen,” jelas Dharma. (Kmf)