Wakil Ketua IV DPRD Lampung Hadiri Pelantikan Pj Sekdaprov

Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, mengucapkan selamat kepada Pj Sekdaprov Lampung, Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE, Jumat (1/11/2024). (Foto Dok Humas Setwan)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, menghadiri upacara melantik Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Ir. Fredy SM, M.M., CGCAE, di Ruang Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (1/11/2024)

Fredy menggantikan Fahrizal Darminto lantaran pensiun sebagai Sekdaprov Lampung.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5581/VI.04/2024 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Berdasarkan surat itu Gubernur Lampung menetapkan mengangkat Fredy SM, jabatan Inspektur Provinsi Lampung sebagai Pj Sekdaprov Lampung.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menerangkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas usia pensiun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun.

Lalu, lanjut ia, per 1 November 2024, Fahrizal Darminto memasuki purnatugas dan mengisi kosong jabatan sekretaris daerah, maka melantik pejabat memenuhi syarat dan berkompeten, yaitu Fredy SM.

“Saya yakin Pak Fredy akan melanjutkan estafet kepemimpinan baik. Juga membawa Lampung ke arah lebih maju,” ucapnya.

Kepemimpinan baik menurut ia, ialah seperti nahkoda menuntun kapal menuju pelabuhan tujuan.

Seorang pemimpin, jelas ia, tak hanya berpengetahuan dan terampil memadai. Tapi juga harus memiliki visi jelas dan integritas tinggi.

“Saya yakin, kepemimpinan baru ini kita akan mampu menyiptakan lingkungan kondusif bagi menumbuhkan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan tata kelola pemerintahan baik,” ucapnya.

Ia mengajak, untuk bersama-sama mendukung Pj Sekdaprov yang baru dalam mewujudkan visi membangun Lampung lebih maju dan sejahtera. (kmf)

Related posts

Leave a Comment