DPRD Lampung Dukung Wacana Cukai Rokok 2026 tak Naik

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merencanakan tak menaikkan cukai rokok tahun 2026. Gagasan wacana ini untuk menguatkan industri rokok dan memberantas marak rokok ilegal.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, tak menaikan cukai rokok tahun 2026.

Munir menilai, cukai naik dalam beberapa tahun terakhir berdampak kurang baik terhadap pabrik rokok hingga petani tembakau.

“Banyak pabrik gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun karena harga rokok kian mahal. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir, Rabu (01/10/2025).

Politisi PKB ini mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok sebagai bentuk berpihak terhadap industri rokok dan petani tembakau.

“Cukai rokok perlu turun, bukan hanya tak naik. Ini bagian berpihak kepada industri rokok dalam negeri dan para petani tembakau yang kini kian terjepit,” kata ia.

Munir menambahkan, selama ini industri rokok resmi menyerap jutaan tenaga kerja lokal dan berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.

Jika, kata ia, kebijakan cukai tak berpihak, dampaknya akan luas, mulai pabrik tutup hingga petani tembakau hilang mata pencaharian.

Hal ini, tandas ia, juga akan berdampak terhadap peralihan masyarakat mengunakan rokok ilegal karena tak berkontribusi untuk pendapatan negara.

“Karena itu, kita mendukung wacana pemerintah pusat tetap tak menaikan cukai rokok tahun 2026 untuk menguatkan industri rokok dan basmi rokok ilegal. Bahkan, kita mendorong cukai rokok turun,” pugkasnya. (*)

Related posts

Leave a Comment