DPRD Lampung Minta Pemerintah dan APH Tindak Tegas Rokok Ilegal

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi. (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyambut baik wacana Menteri Keuangan (Menkeu) tak akan menaikkan cukai rokok pada 2026.

Menurut Garinca, kebijakan itu bisa menghidupkan kembali industri rokok dan menekan marak beredar rokok ilegal.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan cukai rokok tak naik,” kata Garinca, Rabu (1/10/2025).

Pajak rokok terlalu tinggi, kata ia, sampai 57 persen membuat perusahaan rokok tercekik.

Meski begitu, Garinca meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas kian marak beredar rokok ilegal.

“Pemerintah dalam hal ini pihak keamanan juga harus menindak tegas rokok-rokok tak bayar pajak atau cukai. Terlebih sudah menjamur dan jelas tak menyumbang pendapatan negara,” tegasnya.

Menurutnya, produksi rokok ilegal umumnya oleh industri kecil berbasis rumahan. Sementara industri besar sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Karena itu, pinta ia, perlu segera membasmi rokok ilegal yang kian banyak warung menjualnya.

Ia menilai, tindakan tegas ini akan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Untuk di Lampung, selain PKB, cukai rokok turut menyumbang pendapatan asli daerah cukup tinggi.

Menurutnya, bila perusahaan rokok ilegal mengurus izin dan beralih menjadi pabrik resmi, pajak dan penerimaan negara akan meningkat, termasuk transfer daerah juga kian besar.

“Rokok ilegal beredar di Lampung harus segera teratasi, khususnya menindak nyata dari aparat berwenang,” tandasnya. (*)

Related posts

Leave a Comment