PAD Kota Bandarlampung Diproyeksi Rp2,9 Triliun

DPRD Bandarlampung menggelar rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD 2026 di ruang rapat DPRD kota setempat, Senin (29/9/2025). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026.

Rapat paripurna itu di ruang rapat DPRD kota setempat, Senin (29/9/2025).

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, memaparkan arah kebijakan umum APBD 2026.

Dia menjelaskan, fokus pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, kesejahteraan sosial, dan pembangunan infrastruktur perkotaan lebih baik.

Isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kinerja aparatur juga menjadi perhatian.

Untuk proyeksi keuangan, target pendapatan daerah mencapai Rp2,972 triliun atau naik 2,26% dari APBD 2025.

Rinciannya, PAD Rp1,129 triliun (termasuk pajak daerah Rp945 miliar) dan pendapatan transfer Rp1,843 triliun.

Lalu, belanja daerah diperkirakan Rp3,109 triliun dengan komposisi belanja operasi, modal, dan tak terduga. Dari sisi pembiayaan, proyeksi penerimaan Rp226 juta lebih dan pengeluaran Rp109 miliar lebih.

Meski ada potensi menurun Transfer ke Daerah dari pusat, Eva menyatakan optimistis.

Menurutnya, efisiensi itu akan tanpa mengurangi pelayanan publik.

“Jika nanti ada tambahan alokasi dana transfer, tentu kita akan menyesuaikan APBD 2026,” ucapnya.

Usai rapat, wali kota menyerahkan dokumen KUA PPAS kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Eva Dwiana berharap pembahasan bisa selesai tepat waktu sehingga APBD 2026 dapat segera ditetapkan demi kemajuan Bandarlampung. (hk)

Related posts

Leave a Comment