
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polsek Kedaton menangkap dua pelaku spesialis pencuri barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu di rumah sakit.
Polisi menangkap DA (32) dan JP (38) pada Minggu (3/11) dini hari di lokasi berbeda.
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengungkapkan, DA masuk ke kamar pasien saat korban lengah, sementara itu JP bertugas mengantar dan menjual hasil curian.
“Mereka berbagi hasil menjual barang curian,” kata Budi Harto, Selasa (5/11/2024).
Para pelaku kerap menjarah barang-barang berupa dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, selalu waspada terhadap barang bawaan.
“Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Umi berharap, pihak rumah sakit juga mengetatkan pengawasan.
“Kami mendorong pengelola rumah sakit meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa,” katanya.
Dia juga mengajak masyarakat segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Umi. (tbnews)