BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polsek Kedaton menangkap dua pelaku spesialis pencuri barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu di rumah sakit. Polisi menangkap DA (32) dan JP (38) pada Minggu (3/11) dini hari di lokasi berbeda. Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengungkapkan, DA masuk ke kamar pasien saat korban lengah, sementara itu JP bertugas mengantar dan menjual hasil curian. “Mereka berbagi hasil menjual barang curian,” kata Budi Harto, Selasa (5/11/2024). Para pelaku kerap menjarah barang-barang berupa dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi…
Read More