
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.
Eksekutif dan legislatif menyetujui raperda itu dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Lampung, Selasa (6/8/2024).
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengatakan, rencana pembangunan Lampung 20 tahun ke depan juga akan mendukung dalam mencapai Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Ini juga menjadikan Lampung sebagai bagian Indonesia Emas 2045.
“Kita perlu optimistis mewujudkan visi jangka panjang ini. Lampung memiliki modal menghadapi tantangan masa depan,” ujar Samsudin.
Tahun 2045, proyeksi jumlah penduduk Lampung 11 juta jiwa dan terbesar ke-6 di Indonesia.
Karena itu, kata ia, pembangunan kualitas manusia menjadi sangat penting. Agar penduduk Lampung menjadi sumber kekuatan sangat besar untuk mendorong kemajuan banyak aspek pembangunan.
“Lampung juga miliki potensi sumber daya alam cukup melimpah dan letak geografis strategis. Ini berpeluang menjadi magnet investasi untuk mengembangkan wilayah dan pusat aktivitas sosial-ekonomi berskala nasional maupun global,” ujarnya.
Menuju 2045, lanjut ia, seluruh komponen dan pelaku pembangunan di daerah akan didorong dan diarahkan mewujudkan Visi Lampung 20 tahun ke depan, menjadi daerah semakin Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan.
Delapan Misi
Ia mengatakan, Visi Lampung 2045 Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan akan melalui delapan Misi Pembangunan.
Kedelapan visi itu, yaitu (1) Transformasi Sosial; (2)Transformasi Ekonomi; (3) Transformasi Tata Kelola; (4) Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; dan (5) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi;
Lalu, (6) Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7) Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8) Kesinambungan Pembangunan.
Seluruh substansi Visi dan Misi pembangunan jangka panjang Provinsi Lampung ini juga telah dalam 17 sasaran pokok beserta 45 indikator dan targetnya.
Selain itu, rencana pembangunan 20 tahun ke depan akan melalui empat tahap periode pembangunan jangka menengah lima tahunan.
Soal Pilkada Serentak November 2024, kata ia, RPJPD Lampung juga akan menjadi acuan para calon kepala daerah menyusun Visi dan Misi pembangunan lima tahun ke depan.
Samsudin berharap cita-cita besar membangun Lampung 20 tahun ke depan harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.
Raperda tentang RPJPD Provinsi Lampung 2025- 2045 ini akan diproses menjadi peraturan daerah sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. (adpim)