
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Komisi I DPRD Lampung menyambangi Polda Lampung. Mereka menanyakan perkembangan kasus Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.
Kunjungan Komisi I ini untuk mengetahui sejauh mana penangganan kasus proyek nasional tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menerima rombongan Komisi I DPRD Lampung di ruang rapat kapolda setempat, Kamis (1/8/2024).
Selain menanyakan kasus Marga Tiga, Komisi I juga mengapresiasi capaian kinerja polda, yakni tingkat kepercayaan masyarakat di Lampung 88,7 persen.
Kapolda Lampung, Helmy Santika, menegaskan, penanganan kasus Bendungan Marga Tiga masih terus berjalan.
“Saat ini sudah masuk tahap 1 di Kejati Lampung untuk tiga orang tersangka dan sedang melengkapi berkas-berkas sesuai petunjuk kejaksaan,” kata kapolda.
Helmy menambahkan, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait menangani perkara tersebut.
“Kami sudah koordinasi untuk mencegah negara merugi atas tanam tumbuh dan tegakan. Juga mencegah negara merugi atas tanah eks kawasan hutan,” jelasnya. (*)