Pemkot Bandarlampung Bantah Salahgunakan APBD 2023

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandarlampung, M. Ramdhan, konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (18/5/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandartampung membantah laporan Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran dugaan korupsi di lingkungan pemkot setempat.

LCW melaporkan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana,  atas penggunaan APBD 2023 terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandarlampung, M. Ramdhan, menyatakan, pengelolaan keuangan Pemkot Bandarlampung tahun 2023 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengelolaan keuangan 2023 sudah selesai diaudit BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan kami memperoleh opini WTP,” kata M. Ramdhan dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (18/5/2024).

“Tahun-tahun sebelumnya kami hanya dapat Wajar Dengan Pengecualian tapi tahun 2023 kami WTP. Artinya pengelolaan tahun 2023 itu lebih baik,” katanya.

Terkait laporan LCW soal dugaan korupsi, menurut Ramdhan,  harusnya hal itu bisa terungkap saat diaudit auditor BPK RI.

Jika ada penyimpangan, ada korupsi, dan atau benar kejadiannya seperti itu, tak mungkin auditor tak mengetahui. Pasti BPK menemukan ada penyimpangan dan korupsi kalau memang ada. Tapi ini tak ada.

“Tak ada hal jadi masalah penting hasil audit BPK kemarin maka BPK memberikan Opini WTP. Jika masih ada perlu diperbaiki, ya, namanya sistem pengelolaan itu berkembang. Kian tahu kian baik,” ujarnya.

Terkait besaran anggaran dilaporkan LCW ke Kejagung, Ramdhan menyebut, semua peruntukan anggaran sudah dibahas bersama DPRD Bandarlampung.

“Artinya kalau ada pelanggaran dianggap tak wajar, pasti teman-teman di DPRD akan meminta dirasionalisasi. Demikian pula saat evaluasi di Komisi jika ada tak rasional, pasti dirasionalisasi,” jelasnya.

“Jadi kalau disebutkan, bahwa anggaran digunakan sangat tak wajar, jelas prosedur kami gunakan menyusun anggaran itu sesuai prosedur ditetapkan pemerintah pusat,” katanya. (ncu/rn)

Related posts

Leave a Comment