Pemkot Bandarlampung Bantah Salahgunakan APBD 2023

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandartampung membantah laporan Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran dugaan korupsi di lingkungan pemkot setempat. LCW melaporkan Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana,  atas penggunaan APBD 2023 terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandarlampung, M. Ramdhan, menyatakan, pengelolaan keuangan Pemkot Bandarlampung tahun 2023 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pengelolaan keuangan 2023 sudah selesai diaudit BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan kami memperoleh opini WTP,” kata M. Ramdhan dalam konferensi pers…

Read More