
BANDAR LAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID– Guna eratkan persatuan dan kesatuan bangsa menjelang Pemilu 2024, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandarlampung turut kirab pemilu di Bandarlampung pada 28 Agustus.
Kegiatan ini menjadi tonggak bersejarah menyerahkan bendera kirab Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro kepada KPU Bandarlampung, sebagai bagian persiapan menuju Pemilu 2024.
Kirab pemilu ini memiliki makna mendalam karena PKS ingin mengedepankan pesan penting tentang menjaga persatuan dan memperkuat ekonomi rakyat dalam situasi sulit.
PKS ikut serta kirab menggunakan odong-odong sebagai simbol sungguh membantu ekonomi masyarakat sedang menghadapi tantangan.
PKS berharap, pesan ini dapat diterima seluruh lapisan masyarakat, menggambarkan komitmen partai peduli terhadap perekonomian rakyat.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan, kirab pemilu ini simbol dan cermin penting, bahwa Pemilu 2024 harus berlangsung damai dan mengedepankan nilai-nilai keadilan dalam semua aspeknya.
Pernyataan ini menggaris bawahi, penting pemilu sebagai proses demokratis yang harus dengan terbuka dan mengutamakan hak-hak semua warga negara.
Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi, menambahkan, kirab pemilu menjadi gambaran konkret, bahwa pemilu harus bersuasana demokratis dan adil.
“Pemilu adil dan terbuka merupakan pilar utama menjaga integritas demokrasi negara,” katanya.
Ketua DPD PKS Kota Bandarlampung, M. Suhada, mengungkapkan, PKS berkomitmen menjaga tertib selama pemilu.
Ia menekankan, PKS akan terus bekerja keras menjaga pemilu lancar dengan menjunjung tinggi kepentingan rakyat.
Suhada juga menyoroti penting integrasi bangsa dalam konteks ini.
“Pemilu harus menjadi sarana menyatukan seluruh komponen masyarakat, dari penyelenggara hingga partai politik, dan warga negara,” katanya.
Integrasi bangsa, kata ia, tak hanya menjadi seremonial saja namun harus bisa mewujudkan, mulai dari level penyelenggara, partai politik dan warga negara.
“Kita semua menyambut antusias proses ini, penuh tanggung jawab dengan memenuhi hak dan kewajiban yang ada,” katanya mengingatkan. (*)