Unila Bangga Alumni Ciptakan Karya Luar Biasa

Unila menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemberian gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) oleh Universitas Lampung (Unila) kepada Ir. Arinal Djunaidi bukan ia menjabat kepala daerah, melainkan alumni Unila terpilih menjadi Gubernur Lampung periode 2019-2024.

“Ide orisinal tentang pembangunan berbasis pertanian, benar ia jadikan janji kampanye. Ia berhasil mewujudkan sebagai prioritas pembangunan di Lampung berbasis pertanian melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB). Sekarang ini mencapai kesuksesan,” kata Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banua, M.Si., co-promotor. 

Apalagi, teman-teman semasa kuliahnya bercerita, bahwa ide pembangunan pertanian sudah Arinal impikan sejak mahasiswa dan sering ia ungkapkan dalam forum dan kesempatan diskusi lepas di Fakultas Pertanian zaman Arinal menempuh kuliah kesarjanaannya.

Sepekan lebih Unila menganugerahkan gelar doktor kehormatan kepada Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi. Alumni FP Unila ini merungkuh Dr. (HC) lantaran atas prestasi luar biasa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui Program KPB.

Penghargaan ini berdasarkan kontribusi signifikan Arinal Djunaidi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemanusiaan.

Unila memberikan gelar ini berdasarkan Peraturan Mensristekdikti No. 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila, Pasal 35, yang memberikan wewenang kepada universitas untuk memberikan gelar doktor kehormatan. Proses pemberian gelar Dr. HC diatur oleh Peraturan Menristekdikti No. 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.

Proses pemberian gelar ini melibatkan pembentukan Tim Penilai oleh Rektor Unila. Selanjutnya dievaluasi karya luar biasa yang diajukan calon penerima, dan penilaian oleh Senat Fakultas FEB. Hasil evaluasi disampaikan kepada rektor dan disetujui dalam Rapat Senat Unila sebelum diajukan ke Kemenristekdikti untuk persetujuan.

Sebelum meraih Dr (HC), Arinal Djunaidi harus memaparkan dan mempertahankan karyanya di hadapan Komisi Sidang Promosi Dr (HC) terdiri dari Ketua Sidang Promosi yaitu Rektor Unila (Prof.Dr. Lusmelia Afriani, DEA, IPM, ASEAN ENG), Prof. Dr. Nairobi, Prof. Dr.Hermanto Siregar, Dr. Yuswandi AT, M.SC., Prof. Dr Toto Gunarto Prof Dr. Ambya, Prof. Dr. Satria Bangsawan dan Prof Dr. Irwan S. Banuwa.

Komisi Sidang Promosi Dr (HC) memutuskan, bahwa Ir. Arinal Djunaidi layak memperoleh anugerah Dr (HC).

Program ini bukan hanya janji kampanye, melainkan sukses nyata yang telah membawa dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan daya saing daerah, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Saat itu prosesi anugerah gelar Dr (HC) ini ditandai dengan presentasi karya ilmiah oleh Arinal Djunadi bertajuk “Program Kartu Petani Berjaya dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung.”

Berprestasi

Dalam sidang promosi doktor itu berlanjut dengan penyerahan penghargaan oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani kepada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Lusmeilia menjelaskan, gelar Dr. (HC) ini karena Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, berprestasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Unila menilai Gubernur Arinal mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program KPB. Pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa ini baru kali pertama Unila kepada sosok yang punya inovasi untuk daerah,” ujar Rektor.

Dia berharap agar akan ada lagi alumni Unila berprestasi dan membanggakan sehingga mendapatkan gelar Dr  (HC). 

Komitmen

Di hadapan Rektor, jajaran pimpinan Unila, dan para hadirin, Arinal Djunaidi menegaskan, ia sangat berkomitmen penuh memajukan pertanian Lampung dan menyejahteraan petani Lampung, melalui Program KPB. 

Melalui Program KPB ini, Arinal berharap agar beberapa persoalan petani dapat selesai melalui Program KPB.

“Program KPB untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi secara lintas sektor melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi,” kata Arinal. 

Arinal berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mendukung. 

“Semua ini ialah hasil kerja keras bersama. Penghargaan ini tak hanya milik saya pribadi tapi juga milik semua yang telah ikut dalam perjalanan membangun perekonomian dari sektor pertanian di Lampung ini,” kata Arinal. 

Teori Kurangi Beban

Program KPB adalah model inovatif pembangunan ekonomi kerakyatan yang tak terbatas pada masa jabatan sebagai kepala daerah yang memastikan kontinuitas dan keberlanjutan program.

Diinisiasi kepala daerah berpengalaman dalam ilmu pertanian, Program KPB didasarkan pada “teori mengurangi beban” yang memberikan hasil nyata kepada petani dan warga desa. KPB itu jembatan antara petani dengan segala permasalahannya.

Program ini mengedepankan pendekatan kolaboratif, mendorong kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi dan masyarakat. Hasil yang telah dicapai, termasuk peningkatan produktivitas komoditas pertanian, kepastian mendapat benih/bibit dan pupuk secara tepat waktu, kemudahan akses permodalan, layanan asuransi ketenagakerjaan dan asuransi usaha tani.

Selain itu, ada pemberian beasiswa bagi anak petani melalui Program KPB menjadi pendorong kaum milenial atau generasi muda untuk turut berperan pada sektor pertanian.

Program KPB terus berkembang dan memiliki rencana masa depan yang mencakup penguatan sistem e-KPB, berkelanjutan sebagai katalisator usaha di bidang pertanian, dan integrasi dengan pembangunan berbasis perdesaan.

Program KPB telah membuktikan,  bahwa dengan komitmen dan kerja keras, pembangunan berkelanjutan dan ekonomi kerakyatan bisa menjadi kenyataan yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas. (kmf)

Related posts

Leave a Comment