
JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Lampung meraih penghargaan dari Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI sebagai instansi terbaik dalam memanfaatkan Utilitas Pusat Data Nasional (PDN) Tingkat Provinsi Tahun 2023.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangarepan, menyerahkan penghargaan itu kepada Plh. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh.
Penyerahan penghargaan itu pada Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional di Ballroom Hotel Mulia, Selasa (17/10/2023).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat penghargaan itu juga bersama dengan Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Riau.
PDN ialah fasilitas pusat data untuk keperluan menempatkan, menyimpan, mengolah data, dan memulihkan data untuk berbagi data (data sharing) oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.
Achmad Saefulloh mengatakan, Lampung sejak 2020 berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memanfaatkan PDN dalam menguatkan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Juga meningkatkan efisiensi di lingkungan Pemprov Lampung dalam hal pelaksanaan SPBE.
“Secara kebijakan daerah, pemanfaatan PDN juga telah melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemprov Lampung,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kolaborasi implementasi SPBE ini dapat meningkatkan efisiensi belanja dengan mengurangi duplikasi aplikasi, dan mempercepat konsolidasi data nasional pada tingkat provinsi.
Ia menjelaskan, aplikasi-aplikasi pada tingkat OPD bersifat pelayanan publik dan lain sebagainya, akan menjadi satu pusat data.
“Saat pembangunannya, harus konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Kominfo. Ini agar tak terjadi tumpang tindih aplikasi serupa,” ujarnya. (kmf)