LAMPUNG TIMUR, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB, Yusbariah Dawam Raharjo, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Yusbariah menyosialisasikan perda kepada masyarakat itu di Balai Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur (Lamtim), Jumat (27/9/2024) Yusbariah menggandeng dua narasumber dalam kegiatan tersebut Pematari ini ialah Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lamtim Titin Wahyuni dan Ketua Aliansi Anti Kekerasan Anak dan Perempuan Lampung, Edi Arsadat. Ia menjelaskan, sosialisasi perda ini agar masyarakat di Lampung…
Read More