BANDARLAMPUNG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bertindak tegas terhadap oknum penyelenggara perjalanan ibadah umrah tidak berizin (ilegal). Dalam pres rilis pada Kamis (5/2/2026), Polda Lampung mengumumkan, penetapan tersangka terhadap Direktur PT Barokah Wisata Mandiri (Basma Tour) berinisial BW atas dugaan penipuan jemaah umrah di wilayah Lampung Tengah. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, didampingi Wadir Krimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan, praktik ilegal ini telah merugikan banyak masyarakat berniat beribadah ke Tanah Suci. Kasus ini mencuat setelah sejumlah jemaah melaporkan ada ketidakpastian berangkat sejak…
Read More