DPRD Lampung Rakor Antikorupsi 2026 Bersama KPK Perkuat Tata Kelola

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur

BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemprov Lampung 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (23/6/2026). Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memimpin rakor. Hadir Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Ketua Komisi V DPRD Yanuar Irawan, dan jajaran Pemprov. Forum ini untuk menguatkan sinergi DPRD, pemerintah provinsi, dan KPK mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pembahasan rakor meliputi penguatan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, serta penyaluran bantuan…

Read More