Polres Pringsewu Ciduk Dua Pelaku Sodomi

PRINGSEWU, SAYLAMPUNG.ID- Polres Pringsewu mengamankan dua pelaku sodomi atau kejahatan seksual sesama jenis. Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, dua pelaku ini pria dewasa berinisial AY (38) dan seorang anak di bawah umur berinisial AAP (16). Kedua pelaku ialah warga kecamatan Pagelaran, Pringsewu. “Polisi menangkap AAP di rumahnya pada Rabu 15 Januari 2025 sekira pukul 16.00 WIB, sedangkan AY pada Kamis 16 Januari 2025 sekira pukul 00.30 WIB,” kata Irfan dalam keteranganya, Ahad (19/1/2025) Kedua pelaku ini, kata Irfan, diduga telah menyabuli AB,…

Read More