BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyerahkan BOSDa kepada kepala SMPN se-Bandarlampung di Aula Mufakat Jejamo dinas setempat, Selasa 2 Juni 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, setiap siswa SMPN menerima bantuan Rp300 ribu dalam satu tahun anggaran. “Pola mengikuti penyaluran BOS pemerintah pusat. Setiap anak dapat Rp300 ribu per tahun. Besarannya sesuai jumlah siswa masing-masing sekolah,” kata Nur Ramdhan. Ia menjelaskan, pencairan…
Read More