Pemkot Cairkan BOSDa Rp300 Ribu untuk Siswa SMPN

M. Nur Ramdhan serahkan BOSDa kepada kepala SMPN se-Bandarlampung
Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung, M. Nur Ramdhan menyerahkan BOSDa kepada kepala SMPN se-Bandarlampung di Aula Mufakat Jejamo dinas setempat, Selasa 2 Juni 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyerahkan BOSDa kepada kepala SMPN se-Bandarlampung di Aula Mufakat Jejamo dinas setempat, Selasa 2 Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, setiap siswa SMPN menerima bantuan Rp300 ribu dalam satu tahun anggaran.

“Pola mengikuti penyaluran BOS pemerintah pusat. Setiap anak dapat Rp300 ribu per tahun. Besarannya sesuai jumlah siswa masing-masing sekolah,” kata Nur Ramdhan.

Ia menjelaskan, pencairan BOSDa tak sekaligus, tapi dalam empat tahap atau setiap triwulan sepanjang tahun berjalan.

“Dalam setahun empat kali atau per triwulan. Mudah-mudahan sampai akhir tahun seluruh target distribusi dapat terealisasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan, program BOSDa kepada seluruh siswa SMPN ini tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarga.

“Semua siswa SMPN dapat bantuan ini, mampu atau tidak mampu,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap mengawasi penggunaan dana BOSDa. Ini agar sesuai dengan ketentuan yang telah pemerintah daerah tetapkan.

“Kami tetap memantau barang atau kebutuhan yang boleh dana BOSDa belanjakan,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Comment