LAMPUNG SELATAN, SAYLAMPUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan meringkus 79 tersangka dan menyita narkoba bernilai Rp75 miliar dalam operasi selama empat bulan. Operasi mulai Juni hingga September 2024, Satresnarkoba Polres Lampung Selatan membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dari Pulau Sumatera menuju Jawa dan Bali. Operasi ini juga membongkar 61 kasus narkoba. Total 79 tersangka terdiri dari 76 laki-laki dan 3 perempuan. Polisi juga menyita barang bukti 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan, narkoba itu dari berbagai…
Read More