BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polresta Bandarlampung kembali merazia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran indekos, penginapan, dan hotel, Kamis (13/3/2025). Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan di wilayah Kota Bandarlampung. “Malam ini kita bergerak, berada tiga titik, yaitu wilayah Antasari, Urip Sumoharjo, dan Way Halim,” kata Talen Hapis, Kamis (14/3/2025). Dari tiga lokasi itu, polisi mengamankan 11 pasangan bukan suami-isteri di dalam kamar kos dan penginapan. “Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa alat kontrasepsi sudah terpakai dan belum,” jelasnya. Polisi…
Read More