Pemkot Bandarlampung Siapkan Raperda RP3KP 2026-2045 Atasi Kawasan Kumuh

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri dalam sidang Raperda RP3KP 2026–2045 di Ruang Sidang Paripurna DPRD

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang hingga 2045. Hal tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045, Rabu 16 September 2026. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana hadir dalam sidang di Ruang Sidang Paripurna DPRD. Eva Dwiana menyampaikan Raperda RP3KP punya peran penting sebagai landasan Pemkot dalam menata dan mengendalikan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Menurutnya, penataan perlu terarah dan selaras…

Read More