BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memperkuat fungsi legislasi dalam dialog bersama DPD RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terkait pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan Daerah (Perda), serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dialog di Kantor DPD RI Provinsi Lampung, Bandarlampung, ini menjadi ruang koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan Propemperda sekaligus menginventarisasi kebutuhan regulasi daerah ke depan, Kamis 8 Oktober 2026. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bapemperda DPRD Lampung Hanifal, Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Lampung Sukartini, Kepala Kantor DPD RI Lampung Heru Firdan…
Read More