BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandarlampung terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan cakupan kepesertaan JKN. Ini untuk memastikan seluruh penduduk di wilayah ini terlindungi program JKN. Hingga 1 Juni 2024, cakupan kepesertaan se-Provinsi Lampung 98,77 persen atau 8,8 juta dari jumlah penduduk sudah terlindungi program JKN. Untuk mencapai target ini perlu upaya intensi dan kolaboratif. Salah satunya, melalui program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan program itu dari April 2024, yaitu program Pesiar. Tujuan Program Pesiar Program ini bertujuan memetakan dan menyisir masyarakat desa belum terlindungi…
Read More