
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandarlampung terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan cakupan kepesertaan JKN. Ini untuk memastikan seluruh penduduk di wilayah ini terlindungi program JKN.
Hingga 1 Juni 2024, cakupan kepesertaan se-Provinsi Lampung 98,77 persen atau 8,8 juta dari jumlah penduduk sudah terlindungi program JKN.
Untuk mencapai target ini perlu upaya intensi dan kolaboratif. Salah satunya, melalui program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi).
BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan program itu dari April 2024, yaitu program Pesiar.
Tujuan Program Pesiar
Program ini bertujuan memetakan dan menyisir masyarakat desa belum terlindungi JKN, khususnya mereka yang rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, ibu hamil, dan balita stunting.
Selain itu, program itu juga bertujuan untuk merekrut dan mengaktifkan kembali peserta JKN melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, kader pembangunan manusia, dan perangkat desa.
Program Pesiar ini salah satu wujud nyata BPJS Kesehatan Bandarlampung dalam melayani administrasi kepesertaan agar masyarakat merasakan manfaatnya sampai tingkat pedesaan dengan mudah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandarlampung, Yessy Rahimi, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa meningkatkan pemahaman dan kepatuhan program JKN.
Program Pesiar dirancang sebagai kegiatan pemasaran sosial yang melibatkan pihak ketiga untuk merekrut peserta baru dan mengaktifkan kembali peserta JKN tak aktif.
“Kami harap melalui program ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang JKN, meningkatkan keterlibatan peserta, serta terbentuk kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).
Program ini, kata Yessy, juga menjadi wujud sinergi pencapaian Suistainable Development Goals desa, yakni meningkatkan pelayanan dasar melalui Desa Peduli Kesehatan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No. 8 Tahun 2022.
“Implementasi program Pesiar ini melalui beberapa tahapan. Pada Juni ini kami sudah memasuki uji coba bersama agen Pesiar, dengan memberikan imbal jasa kepada agen Pesiar melalui perhitungan otomatis sistem aplikasi,’’ kata Yessy lagi.
Program ini juga akan dimonitor dan evaluasi secara berkala untuk memastikan validitas data dan efektivitas pelaksanaan Pesiar.
Target RPJMN 2024
Program ini juga bertujuan untuk memastikan minimal 98 persen penduduk terdaftar sebagai peserta JKN sesuai dengan target RPJMN 2024.
‘’Outcome program ini ialah tercapai Universal Health Coverage (UHC), baik secara keseluruhan nasional, maupun wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Bandarlampung,’’ harap Yessy.
Dia menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan, kolaborasi antara berbagai pihak untuk optimalisasi pelaksanaan JKN.
“Kolaborasi ini untuk membantu mengoptimalkan program JKN dari berbagai sisi sehingga masyarakat mendapatkan Hak Jaminan Kesehatan,” jelasnya.
Program ini merupakan insiatif strategis BPJS Kesehatan mencapai target kepesertaan JKN lebih luas dan inklusif. Melalui rekrutmen aktif, advokasi, dan mitra kuat berbagai pemangku kepentingan.
Program ini, harap dia, mampu meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia.
‘’Kami akan terus mengevaluasi implementasi program ini dan akan terus memantau untuk memastikan capaian target dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat,’’ ujar Yessy.
Dengan berbagai upaya dan inovasi, BPJS Kesehatan Bandarlampung berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan mencapai target UHC yang telah pemerintah tetapkan. (rls)