Promosi Judi Online, Mahasiswa Asal Tuba Dibekuk Polisi

TULANG BAWANG SAYLAMPUNG.ID-  Lantaran mengiklankan situs judi online melalui Instagram (IG), polisi menangkap seorang mahasiswa di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Unit Tipidter Satreskrim Polres Tuba, Polda Lampung ini membekuk wanita berinisial HN (19), warga Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru, Tuba. Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tuba, AKBP James H Hutajulu, Rabu (13/11/2024), mengatakan, polisi meringkus HN sekitar pukul 01.00 WIB Rabu (30/10/2024). “Kami bekuk pelaku saat tengah berada di rumah orang tuanya, Kampung Batu Ampar,” kata Indik Rusmono. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 handphone…

Read More