BANDARLAMPUNG- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri rapat paripurna DPRD Bandarlampung di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/4/2026). Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses merencanakan dan mengevaluasi pembangunan daerah. Sidang itu membahas dua agenda utama, yakni penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD dan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda pertama, DPRD menyampaikan berbagai usulan strategis yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan menjadi dasar menyusun kebijakan pembangunan Bandarlampung ke depan. Pokir itu mencakup prioritas…
Read More