Eva Dwiana Hadiri Paripurna DPRD: Bahas Pokir 2027 dan TLHP BPK

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/4/2026). (Istimewa)

BANDARLAMPUNG- Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri rapat paripurna DPRD Bandarlampung di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/4/2026).

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses merencanakan dan mengevaluasi pembangunan daerah.

Sidang itu membahas dua agenda utama, yakni penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD dan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Agenda pertama, DPRD menyampaikan berbagai usulan strategis yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan menjadi dasar menyusun kebijakan pembangunan Bandarlampung ke depan.

Pokir itu mencakup prioritas pembangunan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan sejahtera masyarakat.

Pada agenda kedua, Pansus DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap TLHP BPK RI.

Laporan ini menjadi bagian upaya menguatkan tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel. Juga memastikan, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti secara optimal setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

Rapat ini berlanjut dengan mengambil keputusan terhadap laporan yang telah disampaikan, sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Walikota Eva Dwiana hadir dalam rapat ini menunjukkan sinergi kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD Bandarlampung mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Adanya pembahasan ini, arah kebijakan pembangunan Bandarlampung 2027 kian terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat menyeluruh. (*)

Related posts

Leave a Comment