LAMPUNG SELATAN, SAYLAMPUNG.ID- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang. Ungkap kasus itu dalam rangka Program Asta Cita Presiden RI, sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan, polisi mengamankan 15 tersangka. “Tiga pekerja migran ilegal telah berangkat ke Malaysia dan Jepang,” ujar Umi Fadillah Astutik dalam konferensi pers di mapolda setempat, Jumat (22/11/2024). Selain itu, lanjut dia, 11 korban lainnya bekerja sebagai pekerja seks komersial. Umi mengungkapkan, modus operandi pelaku itu memalsukan dokumen dan janji…
Read More