Polres Lamtim Bekuk Seorang Penipu

SUKADANA, SAYLAMPUNG.ID- Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus seorang tersangka karena dugaan menipu dan menggelapkan. Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, Rabu (19/6/2024), mengungkapkan, tersangka berinisial ZA (30), warga Punggur Lampung Tengah. Berdasarkan data kepolisian, tersangka terlibat menipu dan menggelapkan terhadap SR (42),  warga Kecamatan Purbolinggo, April lalu. Peristiwa ini berawal, korban hendak membeli kendaraan roda empat Isuzu Panther. Korban mentransfer uang Rp59.600.000 melalui rekening bank. Tersangka mengaku sebagai perwakilan pemilik kendaraan. Setelah proses transfer selesai, korban tak dapat membawa mobil…

Read More