Polres Tanggamus Ringkus Pengedar Sabu

TANGGAMUS, SAYLAMPUNG.ID- Saat patroli sore hari, polisi meringkus seorang pria lantaran dugaan mengedarkan sabu di Kabupaten Tanggamus. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus menangkap pelaku di Jalan Raya Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Tanggamus, sekitar pukul 14.00 WIB Rabu (15/11/2023). Pelaku bernama Yoga Hasta (36). Polisi membekuk warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, ini atas dugaan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman 12 tahun penjara. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddi Wahyudi, S.H., M.M., mengatakan, peristiwa itu terjadi …

Read More