BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menegaskan penyesuaian batas wilayah dan rencana pengalihan sembilan desa dari Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) ke Kota Bandarlampung harus bermanfaat nyata bagi masyarakat. Penataan wilayah jangan berhenti pada perubahan administratif, tapi harus berujung pada pelayanan publik lebih dekat dan berkualitas, pemerataan pembangunan, peningkatan nilai tambah kawasan, serta terbukanya peluang ekonomi bagi masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Kajian Teknis Penyesuaian Daerah yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa 8 September 2026. FGD membahas kajian…
Read More