BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melaluiwqq Dinas Kesehatan (Dinkes) telah penyalurkan tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024. “Pembayaran tahun 2024 sejak lama dan lunas. Tahun 2025 itu bukan tunggakan, melainkan tahun anggaran masih berjalan. Pemkot terus membayar secara berkala,” ungkap Kepala Dinkes Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, Jumat (28/11/2025) Muhtadi membantah, isu pemkot Bandarlampung tak membayar pengobatan gratis. Pemkot sudah membayarkan hingga September kepada beberapa rumah sakit. Untuk Oktober dan November, kata ia, sebagian sudah bayar dan sisanya sedang proses di BPKAD. “Pemkot berkomitmen menjamin pelayanan Gratis. Semua…
Read More