BANDARLAMPUNG. SAYLAMPUNG.ID- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Online dapat menguntungkan semua pihak, di antaranya pemerintah, aplikator, operator, dan konsumen atau masyarakat. Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan, raperda inisiatif DPRD tentang Transportasi Online menjadi keharusan. Sebab, era digital dan serba online wajib ada sebuah aturan mengikat bagi sebuah pihak. “Teman-teman anggota Pansus sedang membahas raperda ini. Perda ini menjadi satu-satunya di Indonesia,” kata Ade Utami Ibnu di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023). Menurutnya, gagasan teman-teman DPRD Lampung, yaitu melindungi semua pihak, khususnya konsumen transportasi online, misalnya konsumen…
Read More