BANDARLAMPUNG- Sekretariat DPRD Provinsi Lampung turut ambil bagian dalam korve atau bersih-bersih lingkungan di Komplek PKOR Way Halim. Korve ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang gerakan kebersihan kantor dan lingkungan kerja, Senin (13/4/2026). Kegiatan berawal apel pagi dan berlanjut aksi bersih-bersih pada sejumlah titik yang telah dibagi sesuai wilayah kerja masing-masing perangkat daerah. Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menjadi salah satu unsur terlibat aktif bersama puluhan organisasi perangkat daerah lainnya. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan, penting menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian budaya kerja…
Read MoreTag: Korve
Instruksi ke Aksi, Pemprov Korve di PKOR Way Halim
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Gerakan Bersih-Bersih (Korve) di Komplek PKOR Way Halim, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja. Dalam pelaksanaannya, setiap Perangkat Daerah menugaskan sekitar 30 personel lengkap dengan peralatan kebersihan guna menyisir zona-zona yang telah ditetapkan. Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, mewakili Gubernur Lampung, menekankan, totalitas dalam bekerja penting. Ia meminta seluruh aparatur tak sekadar hadir secara seremonial. ”Saya berharap zona ini untuk kita patuhi. Saya mengajak teman-teman dari semua OPD…
Read MorePemprov dan Pemkot Bandarlampung Bersihkan Pulau Pasaran
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung korve gerakan bersih-bersih serentak di sepanjang jalan menuju Pulau Pasaran hingga kawasan Pulau Pasaran, Jumat (06/02/2026). Usai apel bersama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan unsur Forkopimda langsung bersih-bersih bersama masyarakat. Aksi gotong royong ini dapat dukungan masyarakat, mulai pelajar, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan, bersama-sama membersihkan sampah di kawasan tersebut. Marindo Kurniawan mengatakan, korve merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres). Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Korve juga memperkuat Inpres.…
Read More