BANDARLAMPUNG — Tindakan dugaan intimidasi dan penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik kembali terjadi. Seorang wartawan GarudaTV diduga diminta untuk menghentikan proses peliputan serta menghapus rekaman video hasil peliputannya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Aksi pemaksaan itu menuai kecaman keras dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung. Ketua PFI Lampung, Juniardi, S.H., M.H., menegaskan, tindakan meminta wartawan menghentikan peliputan hingga memaksa menghapus dokumen/materi rekaman merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan pembungkaman terhadap kebebasan pers. “Sangat kita sayangkan aksi semacam ini masih terus berulang. Memaksa wartawan menghentikan tugasnya dan meminta menghapus…
Read More