BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meneken kerja sama tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana dan Optimalisasi Penanganan dan Penyelesaian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dan Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menandatangani nota kesepahaman/PKS itu di Gedung Pusiban, Kamis (11/12/2025). Selain itu juga meneken kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Penanganan dan Penyelesaian Perkara berdasarkan Keadilan Restoratif dengan BNN Lampung, dan Kanwil Kemenag Lampung. Setelah itu, juga menandatangani antara Bupati/Wali Kota dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung dan Dirut Jamkrindo. Jihan Nurlela…
Read MoreTag: Keadilan Restoratif
Wagub Jihan: Penegakan Hukum Harus Kedepankan Humanis dan Hati Nurani
BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan, penegakan hukum era modern tak lagi semata-mata berbicara aspek pembalasan (retributive), melainkan harus mengedepankan pendekatan humanis dan hati nurani. Hal ini, kata Jihan Nurlela, menjadi urgensi utama dalam implementasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lampung, khususnya menangani kasus penyalahgunaan narkoba. Wagub Jihan menegaskan hal itu dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejati Lampung tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Optimalisasi Keadilan Restoratif di Gedung Pusiban, Kamis (11/12/2025). ”Restorative Justice ialah manifestasi negara dan pemerintah…
Read More