Siswa di Lampung Belajar Daring 2 Hari Akibat Abu Vulkanik GAK

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal monitor bersama Pangdam II/Swj Kristomei Sianturi, Polda Lampung, dan BMKG terkait erupsi GAK

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi daring menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terpantau di sejumlah wilayah. Langkah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan KBM Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandarlampung pada 6 September 2026. Melalui SE tersebut, seluruh satuan pendidikan di Lampung mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring (online). Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8…

Read More