
BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi daring menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terpantau di sejumlah wilayah.
Langkah itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan KBM Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandarlampung pada 6 September 2026.
Melalui SE tersebut, seluruh satuan pendidikan di Lampung mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB melaksanakan pembelajaran dari rumah secara daring (online).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026. Pelaksanaan dapat dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan dan rekomendasi instansi teknis yang berwenang.
Kebijakan ini juga merupakan langkah pencegahan dan perlindungan agar proses pendidikan tetap berjalan baik sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Sekolah Tetap Jalan
Dalam SE ditegaskan, pengalihan KBM ke daring bukan berarti kegiatan pendidikan berhenti.
Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah. Selain itu, juga memastikan pembelajaran berjalan efektif melalui platform digital yang tersedia.
Satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh materi pembelajaran tetap tersampaikan kepada peserta didik selama KBM dari rumah.
Sementara orang tua/wali peserta diminta mendampingi dan mengawasi siswa agar tetap mengikuti pembelajaran daring dengan baik.
Keselamatan Jadi Prioritas
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah antisipatif menghadapi dampak abu vulkanik.
“Masyarakat, khususnya siswa, guru dan orang tua, diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah selama ada paparan abu vulkanik,” ujarnya.
Jika harus keluar, masyarakat menggunakan masker atau pelindung pernapasan untuk mengurangi risiko terpapar abu vulkanik.
Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tak menyebarluaskan informasi belum terverifikasi. (Pemprov Lampung)