BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Lampung di ruang rapat wali kota, Selasa (5/5/2026). Audiensi itu membahas penguatan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Bandarlampung. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman mengatakan, pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan amanat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. “Posbankum jadi garda terdepan memberikan akses keadilan dan layanan konsultasi hukum gratis masyarakat kurang mampu di tingkat kelurahan,” jelasnya. Wali Kota Eva Dwiana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berkomitmen penuh mendukung…
Read More