Wali Kota Eva Dwiana Dukung 126 Posbakum Kelurahan

Eva Dwiana menerima audiensi jajaran Kanwil Kemenkum Lampung di ruang rapat wali kota
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Kanwil Kemenkum Lampung di ruang rapat wali kota, Selasa (5/5/2026). Foto: Diskominfo Bandarlampung

BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Lampung di ruang rapat wali kota, Selasa (5/5/2026).

Audiensi itu membahas penguatan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Bandarlampung.

Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman mengatakan, pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan amanat UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Posbankum jadi garda terdepan memberikan akses keadilan dan layanan konsultasi hukum gratis masyarakat kurang mampu di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Wali Kota Eva Dwiana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berkomitmen penuh mendukung pembinaan Posbankum.

“Kami siap bersinergi. Kehadiran Posbankum hadir pada 126 kelurahan se-Bandarlampung akan sangat membantu warga,” kata Eva Dwiana.

Dia memastikan, masyarakat tak perlu bingung jika ada masalah hukum. Di kelurahan sudah ada tempat bertanya dan dapat pendampingan hukum gratis.

Eva meminta seluruh camat dan lurah memfasilitasi sarana dan prasarana Posbankum serta aktif menyosialisasikan keberadaannya kepada warga.

Pemkot Bandarlampung juga akan menyiapkan pelatihan paralegal bagi aparatur kelurahan agar Posbankum dapat berjalan optimal.

Kepala Kanwil Kemenkum Lampung mengapresiasi respons cepat Pemkot Bandarlampung.

“Bandarlampung bisa jadi percontohan nasional Posbankum Kelurahan. Sinergi Pemkot dan Kanwil Kemenkum ini kunci agar masyarakat bawah benar-benar merasakan layanan hukum,” ujarnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment