Empat Orang Jadi Tersangka di Jalinsum Lampung Utara

KOTABUMI, SAYLAMPUNG.ID- Unit Tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan. Polisi menangkap para terduga pelaku setelah mendapatkan informasi dan laporan ada pungli di Jalinsum desa setempat, Rabu (3/7/2024). Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan, setelah enam terduga pelaku diamankan dan diperiksa, polres setempat menetapkan empat tersangka dan dua lainnya sebagai saksi. “Setelah kami pemeriksa dan gelar perkara, empat pelaku telah cukup bukti dan kami tetapkan tersangka,” kata Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP…

Read More