Pemprov Lampung Bantah Isu Pengalihan Aset di Jalan Ryacudu, Sekdaprov: Lahan Bukan Milik Pemprov

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memberikan keterangan terkait pelurusan status lahan di Jalan Ryacudu, Kompleks Perumahan Korpri

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemprov Lampung meluruskan informasi yang mencuat saat unjuk rasa LSM Fokal Lampung di Kantor Gubernur 5 Agustus 2026 terkait status lahan di kawasan Jalan Ryacudu, Kompleks Perumahan Korpri, Bandarlampung. Pemprov Lampung juga membantah imformasi yang menyebut nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan terkait dugaan keterlibatan dalam peralihan aset tanah seluas sekitar 2.000 meter persegi di Jalan Ryacudu, Bandarlampung. Sekdaprov Lampung Marindo menegaskan, Pemprov Lampung tetap konsisten menyatakan lahan yang dipersoalkan bukan merupakan aset milik Pemprov Lampung. Marindo mengatakan, pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi…

Read More