BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang memproses penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyetujui bergabung dengan Bandarlampung, yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan, penyesuaian wilayah ini ialah langkah krusial untuk mendukung rencana perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru. “Ini tahap awal. Setelah persetujuan desa, kami akan dorong persetujuan resmi dari kepala daerah terkait dan DPRD,…
Read More