KALIANDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memberikan penjelasan terkait penganggaran belanja hibah kepada instansi vertikal dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penjelasan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan untuk menghindari kesalahpahaman publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamsel Hendry Kurniawan mengatakan, Pemkab menghormati perhatian dan masukan masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik. “Penganggaran belanja hibah dilakukan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk memperhatikan kriteria penerima, peruntukan yang jelas, kepentingan daerah, serta manfaat untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujar Hendry, Jumat 4 September 2026.…
Read More