BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Juang Polri di Lapangan Upacara Polda Lampung, Rabu (21/8/2024). Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin upacara tersebut. Ia juga membacakan naskah proklamasi polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Hari Juang Polri ini dalam Peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024. Juga Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri. “Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini…
Read More