Ketua DPRD Hadiri Upacara Hari Ulang Juang Polri

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menghadiri upacara Hari Ulang Juang Polri di Lapangan Upacara Polda Lampung, Rabu (21/8/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Juang Polri di Lapangan Upacara Polda Lampung, Rabu (21/8/2024).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin upacara tersebut. Ia juga membacakan naskah proklamasi polisi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Hari Juang Polri ini dalam Peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024.

Juga Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.

“Proklamasi Polisi, untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I,” katanya.

Hari Juang Polri, jelas ia, ialah momentum penting pemicu semangat polisi untuk melucuti senjata Jepang dan melawan sekutu pada saat itu.

Kini Sudah 79 tahun berlalu, kata kapolda, sekarang sudah menikmati kemerdekaan dengan segala keindahan dan kemewahan.

Menurutnya, perlu memetik dalam memperingati ini untuk menggugah semangat dalam mengabdi yang terbaik bagi bangsa.

“Hari ini perjuangan kita beda. Dan kita mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan materil untuk negara dan bangsa. Renungkan ini semua,” katanya.

Hari Juang Polri ini, lanjut ia, momentum strategis dan kali pertama Hari Juang Polri. Polri siap mengabdi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (*)

Related posts

Leave a Comment