BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Rabu (10/9/2025). Peluncuran berpusat di ruang video conference Kantor Diskominfotik Provinsi Lampung. Kegiatan itu secara daring. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Ganjar Jationo, membuka kegiatan itu. Ganjar Jationo membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menjelaskan, keterbukaan informasi publik ialah pilar penting menyiptakan pemerintahan bersih dan akuntabel. Landasan hukumnya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, badan publik memiliki kewajiban hukum menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi yang…
Read More